Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membatalkan kelulusan seleksi kompetensi satu orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu untuk jabatan fungsional tenaga teknis.

Ketua Panitia Seleksi Daerah PPPK Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan satu orang yang dibatalkan kelulusan seleksi kompetensi PPPK itu berjumlah satu orang untuk formasi umum ahli pertama penyuluh pertanian.

"Hari ini pembatalan hasil seleksi kompetensi PPPK formasi umum ahli pertama penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Rejang Lebong Tahun 2023, ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan sudah diumumkan secara luas," kata dia.

Dia menjelaskan, pembatalan kelulusan satu orang peserta seleksi kompetensi PPPK daerah itu yang sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan 21-22 November 2023 lalu, dan telah ditetapkan panitia seleksi nasional (panselnas).

"Berdasarkan laporan yang diterima terdapat satu peserta yang melaporkan mengundurkan diri atas nama Diana dengan jabatan yang dilamar ahli pertama penyuluh pertanian," terangnya.

Adanya PPPK yang mengundurkan diri ini, kata Yusran Fauzi yang juga Sekda Kabupaten Rejang Lebong ini maka setelah diumumkan oleh panitia tingkat kabupaten dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada ketua panselnas untuk mendapatkan pengganti dengan melampirkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.

Selanjutnya ketua panselnas berdasarkan usulan ini nantinya akan memberikan usulan nama pelamar pengganti dari peringkat tertinggi di bawah pelamar yang dibatalkan kelulusannya, dan disampaikan kembali kepada PPK.

Sebelumnya Kabid SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan sebanyak 566 calon PPPK daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat ini melengkapi persyaratan pendaftaran.

"Tahapan selanjutnya setelah pengumuman kelulusan adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengusulan nomor induk (NI) PPPK dan kelengkapan berkas lainnya. Jadwalnya berlangsung mulai dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024," kata dia.

Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2023 ini mendapatkan kuota seleksi PPPK sebanyak sebanyak 685 formasi terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang, namun dalam pelaksanaannya sejumlah formasi tidak terisi karena tidak ada pelamarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023