Bengkulu (Antara) - Ketua Organisasi Angkutan Darat Provinsi Bengkulu Syaiful Anwar mendukung rencana Kementerian Perhubungan mengambil alih pengelolaan terminal bus tipe A Bengkulu, sebab selama belasan tahun kondisinya terbengkalai.

"Belasan tahun terminal tipe A di Air Sebakul terbengkalai, kalau pemerintah pusat mau menghidupkan kenapa tidak," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia menilai selama ini pemerintah daerah tidak tegas terhadap pemilik armada bus untuk beraktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal itu.

Jangankan terminal bus, terminal angkutan kota saja menurut Syaiful tidak ada di Kota Bengkulu.

"Pemerintah daerah tidak tegas. Seharusnya seluruh pemilik armada diwajibkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal, tidak seperti saat ini," katanya menerangkan.

Syaiful mengatakan bahwa keberadaan terminal menjadi salah satu ikon suatu kota atau wilayah. Ia mencontohkan terminal Rajabasa yang cukup terkenal di Lampung.

Begitu pula terminal Kertapati di Palembang yang menjadi salah satu wilayah yang cukup dikenali untuk bepergian lewat jalur darat.

"Sedangkan di Bengkulu, kalau ada orang yang bertanya apa nama terminal maka tidak ada yang tahu karena tidak berfungsi," ucapnya.

Kondisi terminal Air Sebakul yang terbengkalai menurut dia membuat sejumlah bangunan pendukung di terminal itu mubazir bahkan menjadi lokasi yang rawan tindakan kriminal dan asusila.

Padahal keberadaan terminal menurutnya dapat memudahkan layanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat, serta menjadi potensi pemasukan bagi daerah.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono mengatakan pada 2017 semua terminal tipe A akan dikelola oleh pemerintah pusat.

Saat ini ada 140 terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah kota dan kabupaten.

Nantinya setiap bagian terminal akan dibagi seperti layaknya di bandara atau stasiun yaitu zona publik, zona tengah untuk orang berjalan dan zona pemberangkatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, terminal penumpang tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan lintas batas antar negara. Angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015