Bengkulu (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu mewajibkan seluruh perusahaan otobus (PO) di daerah itu memberikan fasilitas tes antigen bagi seluruh calon penumpang untuk mencegah penularan COVID-19.
Ketua Organda Provinsi Bengkulu Tharmizi di Bengkulu, Kamis mengatakan, aturan itu diterapkan setelah pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik mikro maupun darurat.
Tharmizi menyebut pihaknya akan menghentikan sementara pengoperasian bus milik PO yang tidak menjalankan aturan tersebut, termasuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan dan menjaga jarak antarpenumpang.
"Tentunya setiap peraturan yang dibuat oleh pemerintah oleh kami di Organda selalu mendorong agar pihak PO bus menjalankannya. Jika tidak tentu kita setop dulu pengoperasiannya," kata Tharmizi.
Tharmizi mengatakan ada lima PO bus yang saat ini berada dibawah naungan Organda Bengkulu yaitu PO SAN, PO Putra Rafflesia, PO Putra Simas, PO CSH dan PO Sriwijaya.
Ia mengapresiasi pemilik PO bus tersebut yang bersedia mengeluarkan biaya sendiri dalam menjalankan aturan pemerintah seperti memberikan tes antigen dan pengadaan alat protokol kesehatan.
Menurutnya, jasa transportasi merupakan salah satu sektor yang sangat merasakan dampak pandemi COVID-19 karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk membatasi pergerakan orang demi memutus rantai penularan.
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar pihak PO bisa mentaati seluruh peraturan yang ada sehingga bisa segera membangkitkan kembali gairah bisnis jasa transportasi darat.
Sementara itu, Direktur Marketing dan Personalia PO SAN Kurnia Lesandri Adnan meminta agar pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya tegas terhadap aturan operasional bagi bus yang beroperasi pada masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, aturan yang dikeluarkan tersebut kerap berubah-ubah sehingga menyulitkan perusahaan untuk menerapkan aturan tersebut.
"Kami moda transporasi darat ini hanya ingin menyuarakan soal aturan jangan sampai berubah-ubah terus. Ketika kita akan berangkat ada saja aturan baru yang keluar dan mesti disiapkan," kata Kurnia.
Organda Bengkulu wajibkan PO berikan tes antigen ke penumpang
Jumat, 16 Juli 2021 22:26 WIB 1783