Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung wacana menjadikan wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Kota Curup.
 
"Ada wacana dari Anggota DPD RI yang mengusulkan Curup yang sekarang merupakan bagian dari Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi Kota Curup. Ini adalah pemikiran positif yang harus kami support," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Senin.
 
Nantinya, kata dia Curup yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi Kota Curup, kota kedua selain Kota Bengkulu.
 
Dia menjelaskan pembentukan otonomi baru juga akan mempercepat akses layanan dan memperpendek rentang kendali, sehingga pertumbuhan daerah juga akan dipercepat.
 
"Harus menyesuaikan situasi kekinian. Kalau dalam undang-undang itu kan disebutkan dalam satu provinsi ada satu kota dan tiga kabupaten, sementara di provinsi Bengkulu saat ini ada satu kota dan sembilan kabupaten. Sehingga memungkinkan untuk menambah daerah otonomi baru," ucap Isnan.
 
Usulan tersebut sebagai salah satu upaya menata kembali otonomi daerah dengan melakukan revisi terhadap Undang-undang Pemerintah Daerah.
 
Sementara itu, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait dinamika pelaksanaan urusan pemerintahan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
 
Menurut dia aspirasi daerah tentang pembentukan daerah otonom baru menjadi salah satu hal yang banyak disuarakan dan menjadi tanggung jawab DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

"Namun demikian, konsep penataan daerah sebenarnya tidak hanya sebatas pada pembentukan ataupun pemekaran daerah. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini juga kami akan memperoleh masukan dan aspirasi yang strategis terkait dengan materi muatan revisi UU Pemda yang sedang disusun oleh Komite I DPD RI," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024