Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) belum menemukan lokasi pasti untuk penempatan pengungsi Rohingya yang saat ini tersebar di berbagai daerah di Aceh.
"Kita tunggu, masih kita tunggu, belum ada keputusan akan penempatan di mana," kata Protection Associate UNHCR Muhammad Rafki, di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Rafki di sela-sela diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) yang bertajuk "Persoalan pengungsi Rohingya di Aceh, tanggung jawab siapa?".
M Rafki menjelaskan, secara peraturan disebutkan bahwa memang terkait tempat penampungan itu usulan pemerintah sesuai Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Karena itu, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan di Indonesia di semua tingkatan, sehingga memiliki kepastian terkait penempatan pengungsi tersebut.
"Beberapa bulan terakhir, kita UNHCR sudah berkoordinasi dengan pemerintah, baik juga dari provinsi, juga nasional," ujarnya.
Dia menegaskan, semua opsi mereka coba dalam penanganan pengungsi Rohingya itu, dan diharapkan mendapatkan yang terbaik, serta tidak merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
"Kita lebih melihat kepada fasilitasnya, fasilitas yang ada sekarang ke mana yang layak, bisa diterima oleh masyarakat, itu boleh kita prioritaskan," kata Rafki.
Seperti diketahui, saat ini pengungsi Rohingya masih ditampung sementara di berbagai lokasi, yakni di Camp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie, kawasan pelabuhan Sabang. Kemudian, di eks kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, dan Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.
Namun, terkait data pasti berapa jumlah pengungsi Rohingya saat ini di Aceh belum dapat dijelaskan secara terperinci, baik itu yang melarikan diri maupun yang sedang dalam proses hukum.
"Saya harus cek, jadi nanti Insya Allah nanti kita bisa paparkan datanya (jumlah pengungsi Rohingya di Aceh)," demikian Muhammad Rafki.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kita tunggu, masih kita tunggu, belum ada keputusan akan penempatan di mana," kata Protection Associate UNHCR Muhammad Rafki, di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Rafki di sela-sela diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) yang bertajuk "Persoalan pengungsi Rohingya di Aceh, tanggung jawab siapa?".
M Rafki menjelaskan, secara peraturan disebutkan bahwa memang terkait tempat penampungan itu usulan pemerintah sesuai Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Karena itu, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan di Indonesia di semua tingkatan, sehingga memiliki kepastian terkait penempatan pengungsi tersebut.
"Beberapa bulan terakhir, kita UNHCR sudah berkoordinasi dengan pemerintah, baik juga dari provinsi, juga nasional," ujarnya.
Dia menegaskan, semua opsi mereka coba dalam penanganan pengungsi Rohingya itu, dan diharapkan mendapatkan yang terbaik, serta tidak merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
"Kita lebih melihat kepada fasilitasnya, fasilitas yang ada sekarang ke mana yang layak, bisa diterima oleh masyarakat, itu boleh kita prioritaskan," kata Rafki.
Seperti diketahui, saat ini pengungsi Rohingya masih ditampung sementara di berbagai lokasi, yakni di Camp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie, kawasan pelabuhan Sabang. Kemudian, di eks kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, dan Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.
Namun, terkait data pasti berapa jumlah pengungsi Rohingya saat ini di Aceh belum dapat dijelaskan secara terperinci, baik itu yang melarikan diri maupun yang sedang dalam proses hukum.
"Saya harus cek, jadi nanti Insya Allah nanti kita bisa paparkan datanya (jumlah pengungsi Rohingya di Aceh)," demikian Muhammad Rafki.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024