Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 564 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi sudah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM pada BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan daerah itu Tahun 2023 lalu menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

"Dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 lalu yang sudah melengkapi berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 kemarin sebanyak 564 orang, sedangkan dua orang lainnya tidak melengkapi berkas," kata dia.

Dia menjelaskan dua orang yang tidak melengkapi berkas persyaratan pendaftaran berupa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) satu orang di antaranya telah membuat surat pengunduran diri, dan satu lagi tanpa keterangan.

"Berdasarkan aturannya mereka yang tidak mengisi DRH ini dianggap mengundurkan diri, keduanya berasal formasi apoteker," ujarnya.

Menurut dia, sebelumnya juga ada satu orang peserta lulus seleksi dari formasi tenaga teknis untuk penyuluh pertanian yang mengundurkan diri sebelum batas akhir, dan kemudian digantikan oleh peserta dari nomor urut kedua.

"Untuk penyuluh pertanian yang mengundurkan diri sebelum batas akhir pengisian DRH, kemudian kita usulkan ke Panselnas di BKN Pusat dan mereka yang menyampaikan penggantinya dari peringkat di bawah yang mengundurkan diri itu," ujar dia.

Jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mengundurkan diri itu, kata dia, tidak bisa digantikan lagi karena pendaftarnya hanya satu orang di setiap formasinya dan juga sudah lewat batas akhir melengkapi berkas.

Sementara itu tahapan selanjutnya ialah pengusulan NI PPPK yang dimulai dari 15 Januari sampai dengan 13 Februari, di mana usulannya dilakukan BKPSDM setempat yang diajukan melalui aplikasi.

"Nantinya jika sudah keluar persetujuan teknis dari BKN maka akan dilakukan pencetakan SK PPPK. Mereka ini terhitung 1 Maret 2024 mulai bertugas di masing-masing OPD sesuai formasi, kecuali formasi guru yang penempatannya dikembalikan ke Dikbud Rejang Lebong," ucap dia lagi.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi, namun saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024