Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan bantuan berbagai bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh warga yang menjadi korban bencana alam di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriyani Ilyas di Mukomuko, Sabtu mengatakan instansinya tahun ini mendapat penambahan anggaran sebesar Rp500 juta untuk kegiatan rehabilitasi sosial, namun anggaran tersebut belum cair. 

"Kini kita lagi mengusulkan bantuan ke Sentra Darma Guna Bengkulu untuk warga yang mendapat musibah dan bencana alam, mudah-mudahan kita mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.
 
Ia mengatakan, untuk mendapatkan bantuan bahan kebutuhan pokok, instansinya sudah menyampaikan surat permohonan bantuan kepada pihak Sentra Darma Guna Bengkulu.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga memberikan kabar kepada pemerintah provinsi terkait bantuan logistik yang dibutuhkan oleh warga yang menjadi korban bencana alam.
 
Ia menjelaskan, saat ini ada potensi bencana alam tanah longsor di sempadan sungai dan banjir saat musim hujan sekarang ini.
 
Kemudian belum lama ini ada rumah warga yang tersambar petir di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto yang mengakibatkan satu orang warga luka-luka dan barang elektronik di rumah warga tersebut mengalami kerusakan.
 
Ia mengatakan, instansinya sudah menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang rumahnya tersambar petir di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto, namun belum banyak karena belum ada anggaran.
 
"Bantuan tersebut berupa sembako dan sandang, ada pakaian dan selimut," ujarnya.
 
Kemudian beberapa waktu yang lalu ada sejumlah rumah warga di wilayah ini yang terendam banjir, namun belum ada bantuan dari dinas ini karena belum ada anggarannya.
 
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapat penambahan anggaran sebesar Rp500 juta yang diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan rehabilitasi sosial tahun 2024, namun instansi menunggu DPA untuk menggunakan dana tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024