Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melantik 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 di wilayah tersebut.

"Pelantikan tersebut dilakukan sebagai langkah penting dalam persiapan menuju proses demokrasi yang adil dan transparan di Kota Bengkulu," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Bengkulu, Kamis.

Hari ini sebanyak 6.895 KPPS telah resmi kita lantik dan di Kelurahan Cempaka Permai sebanyak 112 orang untuk menjalankan tugasnya pada pemilu mendatang.

Untuk honorium ketua KPPS diberi sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS di Kota Bengkulu yaitu Rp1,1 juta, sebanyak 6.896 anggota KPPS yang terpilih tersebut dilantik di kelurahan masing-masing di Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan, dari 6.895 anggota KPPS akan bertugas di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 67 kelurahan Kota Bengkulu dan di setiap TPS ditugaskan tujuh orang KPPS.

Setelah pelantikan, pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 6.896 anggota KPPS agar dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan rambu-rambu dari KPU, agar pelaksana pemilu berjalan sukses.

"Peranan KPPS sangat penting untuk keberlangsungan proses Pemilu, oleh karena itu kami berharap pada proses Bimtek nanti semua KPPS dapat mengikuti dengan baik," ujar dia.

Sementara itu, KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu guna mengusulkan pemberian perlindungan kesehatan dan kerja terhadap petugas KPPS pada Pemilu 2024.

Sebab, pada Pemilu 2019 banyak anggota KPPS yang sakit hingga meninggal dunia karena beberapa faktor seperti penyakit bawaan hingga faktor usia saat menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu, KPU Kota Bengkulu mengupayakan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS agar peristiwa KPPS yang sakit bahkan meninggal saat bertugas tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024