Kepala Bidang Logistik BPBD Kota Bengkulu Denny di Bengkulu, Rabu, menyebutkan bahwa anggota atau personel tersebut nantinya disiagakan di kantor dengan jadwal tugas yang bergantian secara berkala.
"Anggota BPBD tidak standby di lokasi tempat pemungutan suara(TPS), mereka akan bertindak sesuai kebutuhan berdasarkan laporan kejadian. Anggota kami siaga per kejadian. Kami juga memiliki petugas jaga piket selama 24 jam di kantor BPBD dengan 12 petugas dalam empat shift," ujar dia.
Baca juga: KPU Bengkulu lakukan simulasi pemungutan suara jelang pilkada
Baca juga: KPU Bengkulu lakukan simulasi pemungutan suara jelang pilkada
Untuk petugas piket akan menerima dan menyampaikan laporan kepada satuan tugas (satgas) jika terjadi bencana, sehingga tim lainnya akan langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Sebanyak 51 anggota tersebut akan dibagi menjadi empat kelompok, dengan rincian tiga tim yang terdiri dari laki-laki semua untuk turun ke lapangan dan satu tim wanita bertugas di dapur umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terjadi banjir di Kota Bengkulu pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu, KPU Kota Bengkulu bersama dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota (Polresta), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan lainnya.
Baca juga: Bawaslu Bengkulu awasi 17.131 APK dan bahan kampanye melanggar aturan
Baca juga: Bawaslu Bengkulu awasi 17.131 APK dan bahan kampanye melanggar aturan
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad menerangkan, untuk lokasi TPS rawan banjir di Kota Bengkulu terdiri dari dua di Kelurahan Sawah Lebar, dua tempat di Kelurahan Bentiring, Dua lokasi pemungutan suara di Kelurahan Tanjung Agung serta tiga di Kelurahan Rawa Makmur.
Rayendra menjelaskan, jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 516 lokasi, lima di antaranya merupakan TPS khusus.
Sebanyak lima TPS khusus tersebut yaitu dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, satu tempat di Lapas Perempuan dan, satu TPS khusus Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu dan satu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bengkulu.
Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga telah menetapkan sebanyak 275.513 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.