Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau tiga tim sukses tiga calon bupati dan calon wakil bupati menurunkan semua alat peraga kampanye.

"Karena tiga pasang calon bupati dan calon wakil bupati sudah ditetapkan oleh KPU, maka kami surati sekretariat masing-masing tises agar mereka menurunkan alat peraga kampanye (APK)," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Sujarwanto, di Mukomuko, Senin, seusai rapat pleno KPU tetang penetapan tiga pasang cabup dan cawabup.

"APK itu harus diturunkan mulai dari sekarang sampai tanggal 27 Agustus 2015. Karena tanggal 28 Agustus semua APK difasilitasi oleh KPU sesuai PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye," ujarnya.

Kalau sampai tanggal 28 Agustus 2015 APK  cabup dan cawabup masih terpasang, katanya, Panwaslu akan merekomendasikan Satuan Polisi Pamong Praja utuk menertibkan.

"Kita tunggu sampai tanggal 27 Agustus. Kalau APK tidak juga dicabut, kami minta Satpol PP yang menertibkan," ujarnya lagi

Ia berharap, setelah penetapan maka ketiga pasangan cabup dan cawabup ini harus mengikuti semua aturan dari KPU terkait petunjuk kampanye.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015