Bengkulu (Antara) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman menegaskan bahwa tim kampanye pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah serentak harus terdaftar di KPU setempat.

"Anggota tim kampanye harus terdaftar di KPU, kalau tidak terdaftar tapi berkampanye akan dihentikan," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan susunan tim kampanye pasangan calon kepala daerah untuk memudahkan pengawasan bagi penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu.

Kampanye pilkada diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain tim kampanye, Zainan mengingatkan atribut partai politik yang dapat ditampilkan dalam rapat terbuka hanya atribut partai pengusung dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Dua pasangan calon kepala daerah gubernur-wakil gubernur Provinsi Bengkulu yang maju pada pilkada serentak pada Desember 2015 yakni pasangan nomor urut satu Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan pasangan Sultan Najamudin-Mujiono.

Pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Meryah diusung empat partai politik yakni Hanura, Nasdem, PKB dan PKPI. Namun belakangan dua partai politik lainnya menyatakan mendukung pasangan ini yakni Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Hanya empat partai politik pengusung yang bisa menampilkan atribut partai sedangkan kader dan simpatisan partai pendukung hanya bisa mengikuti kampanye," katanya.

Sedangkan pasangan Sultan Najamudin-Mujiono diusung dua partai politik yakni Partai Demokrat dan PDIP.

Dengan demikian hanya enam partai politik pengusung pasangan  calon kepala daerah gubernur-wakil gubernur yang berhak menggelar kampanye rapat umum dengan atribut partai politik yang bersangkutan.

Sesuai jadwal KPU, masa kampanye pasangan calon kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota akan digelar mulai 27 Agustus dan berlangsung selama 99 hari.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015