Rejanglebong (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di daerah itu.

"Tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Rejanglebong diminta agar segera menertibkan alat peraga kampanye atau APK yang sudah dipasang, karena jika tidak segera ditertibkan maka ini kami nyatakan sebagai pelanggaran kampanye," kata ketua Panwaslu Kabupaten Rejanglebong, Dodi Hendra di Rejanglebong, Rabu.

Himbauan yang disampaikan Panwaslu Rejanglebong tersebut kata dia, setelah KPU Rejanglebong menetapkan tujuh pasangan Cabup-Cawabup Rejanglebong pada 24 Agustus lalu.

Himbauan ini selain ditujukan kepada tujuh pasangan Cabup-Cawabup Rejanglebong juga untuk dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu yang terpasangan di daerah itu.

"Tahapan kampanye baru akan dimulai Kamis tanggal 27 Agustus hingga tanggal 5 Desember 2015, selain itu pemasangan APK ini juga dibatasi oleh PKPU nomor 07 tahun 2015 dan ketentuan jalur hijau yang telah ditentukan Pemkab Rejanglebong," katanya.

Untuk itu pihaknya sendiri tambah dia, sudah melayangkan surat kepada tujuh pasangan Cabup dan Cawabup Rejanglebong serta tim pemenangan pasangan Cagun dan Cawagub Bengkulu.

Sementara itu anggota KPU Rejanglebong dari devisi tekhnis Fahamsyah menjelaskan, pemasangan APK berupa baliho masing-masing pasangan calon Pilkada serentak di daerah itu dibatasi paling banyak lima unit untuk setiap kecamatan. Pembatasan ini diatur PKPU No.7/2015, tentang kampanye.

Pemasangan APK ketujuh pasangan Cabup dan Cawabup setempat sepenuhnya dibiayai oleh KPU Rejanglebong, sedangkan materi dan foto pendukungnya mereka serahkan kepada masing-masing pasangan calon.

Pilkada serentak di Kabupaten Rejanglebong tahun ini akan diikuti tujuh pasangan Cabup dan Cawabup, tiga diantaranya dari jalur perseorangan yakni pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto dengan jumlah dukungan sebanyak 25.600, kedua pasangan Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dengan dukungan 27.952, ketiga pasangan Anom Chan-Joni dengan dukungan 23.375.

Selanjutnya pasangan Syamsul Effendi-Adnan yang dicalonkan gabungan Parpol partai Gerindra, PKS, PKB dan PAN dengan jumlah kursi dewan sebanyak empat kursi. Pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem dengan jumlah kursi tujuh.

Pasangan Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP dengan jumlah kursi dewan tujuh. Serta pasangan Tugiman-Sudirman yang dicalonkan Partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah kursi dewan sebanyak enam kursi.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015