Bengkulu (Antara) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 300 sertifikat lahan tanah dan bangunan kepada masyarakat Kota Bengkulu.

"Dengan adanya sertifikat hak atas tanah masyarakat, kami berharap lebih memberikan dampak sejahtera kepada masyarakat. Kami akan berusaha lebih maksimal guna mempercepat dan memperbanyak warga yang menerima," kata dia di Bengkulu, Kamis.

Menteri Agraria menjelaskan ada tiga manfaat penting bagi masyarakat dengan memiliki sertifikat hak atas tanah, yakni memperoleh pengakuan negara secara resmi.

"Ada pengakuan sah, dan negara menjaminnya," kata dia saat penyerahan sertifikat lahan tanah dan bangunan di Kantor Wilayah BPN Bengkulu.

Manfaat selanjutnya, kata dia, adalah guna mengurangi potensi munculnya sengketa lahan, seperti yang masih terjadi di beberapa daerah, termasuk di Bengkulu.

"Di dimensi sosial, tanah yang telah di sertifikat tidak akan menjadi potensi konflik. Untuk konflik yang masih terjadi, kami meminta semangat pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengelolaan tanah di daerah," katanya.

Manfaat ketiga, sertifikat yang telah diterbitkan BPN untuk masyarakat dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan daerah.

"Mereka yang kaya, jika mendapatkan sertifikat besoknya akan menjadi lebih kaya, dan masyarakat juga bisa mencontoh itu, jika punya sertifikat, bisa dianggunkan di bank, untuk digunakan keperluan kesejahteraan," ucapnya.

Masyarakat juga diminta agar tidak mudah tergiur menjual lahan ke perusahaan besar agar tidak berpotensi konflik dikemudian hari.

"Jangan asal jual, bisa saja asa yang tiba-tiba tersingkir atau kehilangan tempat tinggal, kalau mereka butuh lahan biar datang ke kami (untuk mengurus HGU)," ujarnya.***3*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015