Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, memberikan bimbingan teknis pengawasan daftar pemilih tetap dan kampanye kepada sebanyak 45 pengawas pada Pemilihan Kepala Daerah di tingkat kecamatan di daerah itu.

"Kita menyampaikan apa saja yang harus mereka awasi dari daftar pemilih tetap (DPT) dan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Sujarwanto di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pemateri bimbingan teknis (Bimtek) pengawasan DPT dan kampanye ini Kepolisian Resor setempat dari Kasat Intelkam, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Panwaslu.

Ia mengatakan, tugas sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) ini menkroscek data dalam DPT dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Panwaslucam, katanya, harus mengikuti setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan oleh KPU setempat.

"Untuk kita hadirkan pemateri dari KPU agar dapat menjelaskan tahapan dan proses pendataan mulai dari DP4 sampai menjadi DPT termasuk kampanye," ujarnya.

Pemateri dari kepolisian resor setempat, katanya,  menjelaskan teknis pengawasa Pilkada dan aturan bagi peserta yang melanggar aturan dalam Pilkada.

Terkait dengan aktivitas pengawas kampanye dalam Pilkada, lanjutnya, Panwaslucam harus memahami PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015