Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat, menertibkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang tidak dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Kami sudah perintahkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di desa untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup/cawabup)," kata Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Sujarwanto, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya juga menggandeng kalau ada tim sukses pasangan cabup dan cawabup di kecamatan dan desa untuk membersihkan APK pasangannya masing-masing.

Penertiban APK pasangan cabup dan cawabup ini, katanya, merupakan perintah langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan pengamatannya sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di daerah itu, katanya, tim sukses pasangan cabup dan cawabup nomor urut dua Choirul Huda-Haidir menurunkan APK pasangannya.

Sedangkan, katanya, tim sukses pasangan cabup dan cawabup lainnya belum terlihat menurunkan APK pasangannya masing-masing.

Meskipun mereka tidak membersihkan sendiri APK cabup dan cawabupnya, ia mengatakan, tugas Panwaslu yang membersihkan APK pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.

"Kalau dibiarkan berarti Panwaslu yang membersihkan," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015