Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberi kesempatan kedua bagi kontraktor yang mengerjakan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga selesai pada 2024.

"Kita akan memberikan kesempatan kedua karena kita ingin rumah sakit itu operasional," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Kamis. 

Proyek pembangunan rumah sakit pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp39 miliar tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditetapkan hingga 30 Desember 2023.
 
Kemudian PPTK memberikan kesempatan kepada kontraktor yang mengerjakan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga selesai pada tanggal 3 Februari 2024, namun saat ini masih ada pekerjaan sekitar lima persen lagi.
 
Ia mengatakan kalau dibalikkan ke PPTK  dan pemutusan kontrak, pertama terkait dengan anggaran, lalu kelangsungan pembangunan, dan apa yang bisa menjamin siapa yang mengerjakan kembali.
 
Sementara di satu sisi, katanya, pihaknya diberikan ruang oleh Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam peraturan memberikan ruang untuk diberikan kesempatan kedua, jadi diberikan.
 
Selain itu, katanya, keputusan itu diatur dalam LKPP, yakni pemberian kesempatan kedua dan pemberian kesempatan kedua ini tidak ditentukan harinya.
 
Kendati demikian, PPTK dapat memberikan kesempatan kedua sesuai dengan kesepakatan PPTK dan penyedia dengan pertimbangan teknis.
 
Ia menjelaskan, pertimbangan teknis dari hasil "opname" terakhir, pertimbangan dari konsultan pengawas, pertimbangan dari tenaga ahli.
 
Selanjutnya, apakah sanggup mengerjakan? Untuk itu harus ada pertimbangan teknis kesanggupan penyedia menyelesaikan.
 
"Kalau dia angkat tangan, tidak bisa lagi," ujarnya.
 
Selanjutnya, pada hari Jumat (2/2) rapat dengan ahli konstruksi dan konsultan. Menurutnya, sebenarnya mereka sudah maksimal tetapi tidak bisa dipungkiri waktu pelaksanaan pekerjaan secara umum pendek. Mereka menyelesaikan pekerjaan dengan anggaran Rp39 miliar dengan waktu efektif 4,5 bulan.
 
"Kontrak pekerjaan pembangunan rumah sakit selama 5,5 bulan, tetapi pematangan lahan selama satu bulan," ujarnya.
 
Sementara itu, pemerintah daerah setempat tahun 2023 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama tersebut.
 
Dari anggaran sebesar Rp61 miliar tersebut, biaya untuk pembangunan fisik rumah sakit pratama sebesar Rp39 miliar dan alat kesehatan Rp22 miliar.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024