Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu meminta perusahaan pertambangan batu bara di Kabupaten Bengkulu Tengah memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan.

"Kami sudah menyurati empat perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu Sungai Air Bengkulu untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Surya Gani di Bengkulu, Minggu.

Ia mengatakan hal itu terkait pencemaran di Sungai Air Bengkulu yang diduga kuat akibat proses pencucian batu bara dari empat perusahaan tambang tersebut.

Empat perusahaan tambang yang disurati yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Inti Bara Perdana dan PT Kusuma Raya.

Menurut dia, untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan, empat perusahaan tersebut telah diminta membuat konsep rencana kerja tata lingkungan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.

"Kami mendesak perusahaan untuk membuat konsep itu dan menyampaikan kepada pemerintah daeran dan Badan Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang melakukan pengawasan," katanya.

Sumber pencemaran Sungai Air Bengkulu tersebut berasal dari berbagai kegiatan, termasuk aktivitas penambangan batu bara tersebut.

"Itu bisa terlihat dari banyaknya limbah batu bara yang terkumpul oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai, berarti ada yang bermasalah dengan proses pengelolaan limbah," katanya.

Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy sebelumnya juga meminta pemerintah daerah mengawasi aktivitas penambangan batu bara yang membuang limbah ke Sungai Air Bengkulu.

"Dampaknya terhadap masyarakat Kota Bengkulu sangat besar, karena 35 persen kebutuhan sumber air baku PDAM Bengkulu masih mengandalkan air sungai itu," katanya.

Ia mengharapkan pengawasan yang lebih optimal terhadap aktivitas penambangan batu bara, pabrik pengolah karet serta aktivitas pembukaan hutan di hulu sungai.(ANT-RNI)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2011