Mangupura (Antara) - Kepolisian Polres Badung, Bali mengamankan seorang warga negara Rusia, Maslenikov Dmitry (46) yang mengibatkan bendera bergambar palu dan arit.

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar, Kamis  mengatakan, bahwa pelaku telah memasang bendera tersebut pada Senin (31/8).

"Maslenikov Dmitry (46) terpaksa diamankan karena telah memasang  bendera berlogo palu dan arit di vilanya, "ujarnya.

Sebelum polisi melakukan tindakan terhadap pelancong warga Rusia itu sempat ditegur oleh kepala lingkungan Desa  Pererenan, I Nyoman Darpa pada Senin (31/8), namun tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Kemudian pihak kepolisian dan Bhabin Kamtibmas, pada Selasa, 1 September 2015   mendatangi vila tersebut.

"Ya benar Maslenikov Dmitry mengibarkan  bendera terlarang yang kemudian diturunnya sendiri keesokan harinya," ujarnya.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar menambahkan, pihaknya langsung mengamankan pria warga negara  Rusia yang juga sebagai pelatih surfing (papan selancar) tersebut.

"Kami kini memeriksa  warga Rusia dan  mengaku  cuma mau mengetes arah angin saja, tidak ada motif lain ," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar.

Pihaknya mengingatkan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya lagi sekaligus minta membuat peryataan secara tertulis.

"Kami juga sudah berkoordinasi  dengan pihak desa setempat dan Bhabin Kamtibmas mengawasi aktivitas warga negara asing itu," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015