Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Bupati-Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum setempat untuk segera memasang alat peraga kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Ketua Panwaslu Mukomuko Sujarwanto, di Mukomuko, Senin, mengatakan telah menyurati KPU sebab mereka wajib memasang alat peraga kampanye (APK) pada Senin karena hari itu genap 21 hari pascapenetapan tiga pasang peserta piokada.

Pihaknya mengingatkan KPU agar APK sudah dipasang sesuai dengan kesepakatan dengan ketiga pasangan tersebut yang disaksikan oleh aparat kepolisian resor setempat.

Ia mengatakan, kalau sampai esok hari (Selasa 15/9) KPU belum juga memasang APK, maka hal itu menjadi temuan Panwaslu.

"Hari Selasa kami ada acara sosialisasi. Kalau sampai Selasa APK belum dipasang, pada Rabu (16/9) KPU kita panggil," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan APK  hari ini pun sudah termasuk molor selama 20 hari sesuai dengan kesepakatan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Abdul Hamid Siregar mengatakan APK cabup dan cawabup belum selesai dicetak sehingga hari ini belum ada pemasangan APK tersebut.

Abdul Hamid tidak menjelaskan alasan keterlambatan pencetakan APK peserta pilkada setempat.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015