Mukomuko (ANTARA) -
Sebanyak 65 calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengikuti computer assisted test (CAT) di SMA 1 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Selasa, mengatakan bahwa jumlah pendaftar semula 66 orang, tetapi satu orang tidak jadi karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Teguh menyebutkan sebanyak 65 calon anggota panwaslu kecamatan yang ikut CAT tersebut berasal dari 11 kecamatan di daerah ini.
Mereka yang ikut CAT pada hari Selasa, kata dia, untuk memperebutkan 13 kursi anggota panwaslu kecamatan melalui jalur reguler.
Peserta yang diambil untuk ikut tes wawancara di Bawaslu Mukomuko, lanjut dia, dua kali dari kebutuhan.
"Kalau di kecamatan itu butuh satu orang lagi, yang diambil dua orang untuk mengikuti tes wawancara. Begitu juga jika di kecamatan butuh dua orang, yang diambil empat orang," ujarnya.
Pengumuman peserta calon anggota panitia pengawas pemilu yang lolos tes CAT pada tanggal 17 Mei 2024, lalu tes wawancara pada tanggal 18—20 Mei 2024.
Teguh mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan 45 anggota panwaslu kecamatan atau tiga orang per kecamatan dari 15 kecamatan di daerah ini.
Dari kebutuhan itu, lanjut dia, sebanyak 32 anggota panwaslu kecamatan direkrut melalui jalur existing, sedangkan sisanya 13 orang lagi direkrut melalui jalur reguler.
Sebanyak 32 mantan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024, kata Teguh, menjadi anggota panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024 karena mereka berkinerja baik saat mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mukomuko melakukan evaluasi terhadap 45 anggota panwaslu kecamatan Pemilu 2024. Dari 45 orang, sebanyak 32 orang di antaranya masih memenuhi persyaratan menjadi calon anggota panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024 melalui jalur existing.
Ia menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan 13 anggota panwaslu kecamatan untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024 di 11 dari 15 kecamatan, kecuali Kecamatan Penarik, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan XIV Koto, dan Kecamatan Lubuk Pinang.