Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bantuan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat naik menjadi Rp11.700 per suara dari sebelumnya Rp7.205 per suara.

Kepada Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu. mengatakan, bantuan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD daerah itu sebelumnya sudah diusulkan untuk dilakukan penyesuaian karena sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu juga telah menyesuaikan dengan meningkatkan nilai anggarannya.

"Kenaikan bantuan parpol tersebut terlebih dahulu telah dibahas oleh Pemkab Rejang Lebong bersama dengan DPRD Rejang Lebong dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Bantuan parpol tersebut, kata dia, sudah dimasukkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong, sehingga parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam pemilu 2024 nantinya sudah bisa mendapatkannya.

Menurut dia, untuk pembayaran bantuan parpol ini nanti masih menunggu surat keputusan penetapan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 karena besaran bantuan dana antar parpol tergantung pada masing-masing perolehan suara.

"Kami berharap para pengurus parpol dapat memahami itu, jika ada pengurus parpol yang belum mengerti dan memahaminya bisa datang ke Kesbangpol Rejang Lebong guna mendapatkan penjelasannya," tegas dia.

Sebelumnya pada penyaluran dana banatuan parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong hasil pemilu 2019 lalu, terbanyak diperoleh Partai Golkar yang merebut lima kursi di DPRD Rejang Lebong, sehingga mendapatkan bantuan parpol sebesar Rp150,4 juta.

Menurut dia, dana bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai, dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024