Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan 200 vial vaksin antirabies bagi warga daerah itu yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing maupun kera.

"Sudah kita siapkan 200 vial, saat ini vaksinnya ada di gudang farmasi Dinkes Rejang Lebong," kata Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, stok vaksin antirabies (VAR) tersebut disiapkan untuk kebutuhan 21 puskesmas tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Stok VAR ini, kata dia, selain diberikan kepada warga yang menjadi korban gigitan HPR juga untuk petugas kesehatan hewan yang akan melakukan vaksinasi HPR ke desa/kelurahan di wilayah itu.

Warga yang menjadi korban gigitan HPR akan diberikan suntikan VAR sebanyak empat kali, dengan durasi pemberian seminggu sekali.

Pengadaan VAR itu sendiri merupakan pengadaan obat-obatan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK bidang kesehatan yang diterima daerah itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain menyebutkan jumlah hewan penular rabies atau HPR di daerah itu lebih dari 30.000 ekor, di mana terbanyak adalah jenis anjing.

Tingginya populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, harus diwaspadai agar tidak ada kejadian warga yang tertular virus rabies akibat terkena gigitan HPR.

Untuk mengantisipasi penyebaran rabies ini pihaknya pada awal 2024 ini telah melakukan vaksinasi terhadap binatang HPR dengan menggunakan vaksin bantuan dari Pemerintah Pusat sebanyak 5.000 dosis.

Vaksinasi massal ini juga akan dilakukan menggunakan vaksin hasil pengadaan dari APBD Rejang Lebong sebanyak 2.500 dosis, serta bantuan dari Pemprov Bengkulu namun belum diketahui berapa banyak.

Vaksinasi massal di Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa menjangkau seluruh HPR yang ada di wilayah itu akibat terbatasnya stok vaksin sehingga hanya dilakukan di desa/kelurahan yang memiliki populasi HPR terbanyak saja.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024