Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi mencatat Samba Lokan, makanan khas Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pengetahuan Tradisional (PT) orisinal dari daerah tersebut.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Senin, menyampaikan kebahagiaannya, "Alhamdulillah Samba Lokan resmi tercatat sebagai PT asli Kabupaten Mukomuko."

Penghargaan diberikan kepada Bupati Mukomuko Sapuan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Nurdiana juga mengungkapkan terima kasih kepada Kemenkumham Bengkulu atas dukungan dalam proses pendaftaran KIK Sambal Lokan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah tersebut, dengan meningkatkan pengakuan dan nilai produk lokal seperti Sambal Lokan.

Sambal Lokan, yang terbuat dari kerang sungai khas daerah Mukomuko, menggunakan bahan-bahan seperti santan kelapa dan bumbu racikan khusus. Proses pembuatannya, dari perendaman hingga pengolahan, menghasilkan hidangan yang khas dan lezat bagi warga setempat.

Dalam upaya melindungi kekayaan intelektual lokal, Nurdiana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Dia juga mendorong UMKM lainnya di daerah tersebut untuk mendaftarkan produk-produk mereka guna mendapatkan sertifikasi KIK, menjaga agar karya-karya mereka tidak diklaim pihak lain.

"Kami berharap seluruh produk yang dihasilkan pelaku UMKM bisa didaftarkan untuk mendapatkan lisensi dari Kemenkumham," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024