Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan sebanyak 126.484 orang warga setempat yang masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember 2015.
"Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berkurang dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 127.658 orang," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Gusti, di Mukomuko, Rabu.
Namun, katanya, jumlah DPT Pilkada tahun ini bertambah dibandingkan DPT Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2014 sebanyak 119.746 orang. Atau terjadi penambahan ribuan orang pemilih.
Menurut dia, penambahan jumlah pemilih dalam DPT Pilkada itu karena banyaknya pemilih yang belum masuk pada Pilres lalu sekarang sudah terdaftar di DPT Pilkada.
"Termasuk penambahan dari pemilih pemula dan pemilih yang belum terdata saat Pilpres," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, jumlah DPT Pilkada yang akan diplenokan KPU setempat pada Kamis (1/10) dilaporkan ke KPU provinsi setempat untuk diplenokan.
Menurut dia, meskipun data DPT Pilkada di daerah itu telah final di tingkat KPU setempat namun tidak tertutup kemungkinan terjadi penambahan pemilih saat hari pelaksanaan Pilkada.
"Seperti pengalaman saat Pemilihan Legislatif, di luar DPT masih ada warga yang belum terdaftar tetapi mereka masih bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) termasuk di Pilpres," ujarnya lagi.
Terkait undangan untuk memilih pada Pilkada, ia mengatakan, pihaknya belum dapat petunjuk apakah masih pakai undangan atau pemilih cukup menggunakan KTP.
"Kemungkinan masih pakai undangan memilih, kecuali bagi warga yang tidak dapat undangan bisa menggunakan KTP," ujarnya lagi.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
"Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berkurang dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 127.658 orang," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Gusti, di Mukomuko, Rabu.
Namun, katanya, jumlah DPT Pilkada tahun ini bertambah dibandingkan DPT Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2014 sebanyak 119.746 orang. Atau terjadi penambahan ribuan orang pemilih.
Menurut dia, penambahan jumlah pemilih dalam DPT Pilkada itu karena banyaknya pemilih yang belum masuk pada Pilres lalu sekarang sudah terdaftar di DPT Pilkada.
"Termasuk penambahan dari pemilih pemula dan pemilih yang belum terdata saat Pilpres," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, jumlah DPT Pilkada yang akan diplenokan KPU setempat pada Kamis (1/10) dilaporkan ke KPU provinsi setempat untuk diplenokan.
Menurut dia, meskipun data DPT Pilkada di daerah itu telah final di tingkat KPU setempat namun tidak tertutup kemungkinan terjadi penambahan pemilih saat hari pelaksanaan Pilkada.
"Seperti pengalaman saat Pemilihan Legislatif, di luar DPT masih ada warga yang belum terdaftar tetapi mereka masih bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) termasuk di Pilpres," ujarnya lagi.
Terkait undangan untuk memilih pada Pilkada, ia mengatakan, pihaknya belum dapat petunjuk apakah masih pakai undangan atau pemilih cukup menggunakan KTP.
"Kemungkinan masih pakai undangan memilih, kecuali bagi warga yang tidak dapat undangan bisa menggunakan KTP," ujarnya lagi.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015