Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di daerah itu.

"Kami butuh sebesar Rp2,5 miliar. Kami tidak bisa jalan dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran itu hanya bertahan sampai bulan November. Itu pun untuk membayar honor bulan Oktober 2015," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Sujarwanto, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah dengar pendapat dengan pelaksana harian bupati setempat. Dalam pertemuan itu, tidak ada penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk Panwaslu. Anggaran untuk Panwaslu tetap Rp1,5 miliar.

Disebutkan, dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah disepakati anggaran tambahan untuk Panwaslu dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2,5 miliar.

Penambahan anggaran untuk Panwaslu itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)nomor 44 tahun 2015 tentang masa kerja pengawas Pilkada, mulai dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari dua bulan menjadi enam bulan.

Kemudian, lanjutnya, Panwaslu kecamatan dari enam bulan menjadi sembilan bulan dan Panwaslu kabupaten dari sembilan bulan menjadi 12 bulan. Belum lagi pengawas di tiap tempat pemungutan suara (TPS) terhitung selama satu bulan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk memperoleh tambahan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada.

"Kita kembalikan ke tugas dan fungsi masing-masing. tugas kami sebagai pengawas Pilkada. Domain pembiayaan di pemerintah kabupaten dan provinsi," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau anggaran sudah habis, Panwaslu akan mengadakan rapat pleno pemberhentian Pelaksanaan Pilkada. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015