Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum ada kepastian untuk ditransfer ke kas desa, sehingga gaji sejumlah kepala desa dan perangkatnya sudah tiga bulan belum dibayarkan.
 
Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, Anang bersama Kades Pasar Baru Surahmin saat ditemui di Kantor Desa Pasar Ipuh, Mukomuko, Senin, mengatakan pihaknya sudah mengajukan ADD tahap I sebesar 40 persen pada bulan Desember 2023 kepada pemda, namun sampai sekarang belum ada kepastian untuk di transfer ke kas desa.
 
"Bukan hanya ADD kami saja yang belum ditransfer sampai sekarang, termasuk ADD di 16 desa di Kecamatan Ipuh ini belum ada ditransfer, padahal desa-desa di kecamatan ini pertama kali mengajukan penyaluran ADD tahap I," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum tahu kenapa pemerintah daerah belum mentransfer ADD ke kas desa, padahal semua berkas persyaratan untuk pengajuan ADD tahap I sudah lama disampaikan.
 
Pada saat memasuki bulan Ramadhan sekarang ini, katanya lagi, pihaknya sangat membutuhkan uang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan.
 
"Kami sangat membutuhkan uang saat bulan puasa sekarang ini, dan sebentar lagi orang mau menyambut Lebaran, sedangkan ADD untuk membayar gaji kades dan perangkat sampai sekarang belum dibayarkan juga," ujarnya lagi.
 
Terkait kebutuhan pemerintah desa selain gaji, katanya pula, terpaksa kades yang berutang seperti membeli kebutuhan untuk minum dan lain sebagainya agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan.
 
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto mencatat sejak beberapa hari yang lalu sebanyak 76 dari 148 desa telah mengajukan penyaluran DD tahap pertama sebesar 40 persen.
 
Selain itu, 86 desa juga telah mengajukan penyaluran ADD tahap pertama dengan persentase yang sama.
 
"Berkas pengajuan penyaluran DD dari 76 desa sudah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD), termasuk berkas pengajuan ADD dari 86 desa ke BKD," ujarnya.
 
Meskipun sebagian besar desa telah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap pertama, masih terdapat desa-desa lain di daerah tersebut yang belum mengajukan permohonan ke dinas terkait.
 
Terkait hal tersebut, Eka mengatakan batas pengajuan DD dan ADD tahap pertama tahun ini maksimal bulan Juni 2024. Aturan itu memberikan kesempatan bagi desa yang belum mengajukan untuk segera melakukannya sebelum batas waktu tersebut.
 
Sedangkan jumlah desa yang telah menerima DD dan ADD, katanya lagi, pihaknya tidak mengetahuinya karena proses ADD itu lewat BKD langsung ditransfer ke kas desa dan DD lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negaa (KPPN) di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024