Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumpulkan barang bukti pelanggaran kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setempat di media cetak dan elektronik di daerah itu.

"Kami masih temukan pelanggaran kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup/cawabup)di media. Tetapi belum ada penindakan sekarang. Kami kumpulkan barang buktinya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Sujarwanto, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, yang dimaksudnya pelanggaran kampanye di media massa itu, yakni menampilkan gambar kegiatan kampanye salah satu pasangan cabup dan cawabup.

Apalagi, katanya, yang disiarkan oleh media itu selain satu pasangan cabup dan cawabup, juga menampilkan nomor urut pasangan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kecuali, katanya, media tersebut menyiarkan tidak hanya satu pasangan saja tetapi ketiga pasangan cabup dan cawabup.

Ia mengatakan, bentuk pelanggaran seperti itu bukan hanya tanggung jawab media massa yang menyiarkan, termasuk pasangan cabup dan cawabup yang memasangnya.

"Teguran nantinya bisa ke media dan pasangan cabup dan cawabup," ujarnya.

Terkait barang bukti yang telah dikumpulkan oleh Panwaslu, katanya, akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Langkah selanjutnya terserah Bawaslu. Sanksi apa yang diberikan kepada pelanggar aturan.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015