Rejanglebong (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakakan bahan kampanye Pilkada setempat tidak boleh ditempel di sembarang tempat karena menyalahi aturan.

Ketua Panwaslu Rejanglebong Dodi Hendra, di Rejanglebong, Senin, menjelaskan alat kampanye berupa poster yang dibagikan KPU Rejanglebong kepada tujuh pasangan peserta Pilkada bupati dan wakil bupati di daerah itu hanya boleh dipasang di rumah-rumah simpatisan atau posko masing-masing kandidat.

"Bukannya ditempel di pohon-pohon, tiang listrik, Poskamling atau tempat-tempat yang dilarang lainnya serta jalur hijau yang sudah ditetapkan," kata Dodi.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Satpol PP dan pihak kepolisian setempat. Selain itu mereka juga akan merekomendasi temuan-temuan pelanggaran ini kepada KPU Rejanglebong agar ditindaklanjuti.

Sejauh ini Panwaslu tidak bisa melakukan penertiban atribut kampanye yang melanggar aturan karena bukan kewenangannya, melainkan wewenang Pemkab Rejanglebong. Panwaslu hanya dapat memberikan rekomendasi penertiban kepada pihak terkait.

Sementara itu anggota KPU Rejanglebong dari Divisi Hukum Mansyurudin, mengatakan pengadaan APK untuk tujuh pasangan peserta Pilkada sepenuhnya dibiayai negara melalui APBD setempat

Rincian pengadaan APK ketujuh pasangan calon Pilkada di daerah itu, tambah dia, antara lain baliho ukuran 4x3 meter sebanyak 35 lembar atau lima lembar per pasangan. Kemudian spanduk ukuran 4x1 meter sebanyak 1.092 lembar atau masing-masing mendapatkan satu sepanduk untuk pemasangan di 156 desa dan kelurahan.

Selanjutnya umbul-umbul ukuran 3x1 meter sebanyak 2.100 lembar, yang per pasangan mendapatkan 20 lembar spanduk untuk dipasang di 15 kecamatan, serta poster masing-masing pasangan calon berikut visi misinya sebanyak 210.000 lembar atau 30.000 lembar untuk tiap pasangan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah bahan kampanye berupa stiker dan poster tujuh peserta Pilkada Rejanglebong terpasang di pepohonan pelindung di sepanjang jalan Dwi Tunggal, kemudian di seputar Lapangan Setia Negara, Jalan Merdeka serta beberapa lokasi lainnya. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015