Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berusaha memperjuangkan nasib buruh atau pekerja dari warga setempat yang terkena pemutusan hubungan kerja.

"Kami minta untuk tidak diputus secara sepihak. Hanya dirumahkan karena faktor perekonomian global saja," kata Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi di Bengkulu, Senin.

Setelah perekonomian pulih kembali, perusahaan diminta kembali mempekerjakan pekerja yang terkena PHK saat ini, bukan tenaga kerja baru bahkan hasil rekrutan dari luar daerah.

"Saya imbau perusahaan, kalau memang sudah siap kembali dipekerjakan, pekerjakan lagi. Mereka sudah siap pakai, tidak perlu lagi mendidik dari awal," kata dia.

Kalau perusahaan merekrut tenaga kerja baru. Diyakini, belum berpengalaman dan membutuhkan dana yang besar untuk pelatihan maupun pendidikan sebelum ditugaskan di perusahaan tersebut.

Buruh atau pekerja yang terkena PHK di Kabupaten Bengkulu Utara, menurut informasi yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah setempat, yakni tenaga kerja asli daerah itu.

Perusahaan masih belum bisa memastikan sampai kapan sejumlah pekerja dirumahkan. Semakin cepat perekonomian global pulih, semakin cepat pula pegawai kembali bekerja.

Untuk sementara, kata bupati, pekerja yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji yang dibayarkan perusahaan. Pekerja yang di PHK bukan diberhentikan secara sepihak.

"Kami juga khawatir seperti yang terjadi di Pulau Jawa," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kekhawatiran tersebut oleh karena sektor perekonomian dan dunia usaha kabupaten setempat bergantung pada tambang dan komoditas hasil perkebunan.

Sedangkan harga jual komoditas batu bara, sawit dan karet anjlok di pasar global, yang mengakibatkan kurangnya permintaan ekspor. Sementara penopang perekonomian Bengkulu utara hanya pada tiga hasil alam tersebut.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015