Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing dan kucing di daerah itu selama bulan Februari 2024 mencapai 12 orang, menurun dibandingkan bulan sebelumnya 16 orang.
 
"Jumlah warga yang menjadi korban gigitan HPR pada bulan Februari lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya, karena kesadaran warga mengikat hewan peliharaan semakin meningkat, serta warga semakin hati-hati dan waspada terhadap hewan ini," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko Hamdan di Mukomuko, Selasa.
 
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi data jumlah warga masyarakat setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies selama Februari 2024.
 
Dari 12 kasus gigitan HPR selama bulan Februari 2024, katanya, kasus yang paling banyak adalah gigitan kucing sebanyak sembilan kasus dan tiga orang digigit anjing.
 
Sedangkan penyebaran 12 kasus gigitan HPR ini, lanjutnya, paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Retak Mudik sebanyak tiga kasus, lalu Puskesmas Lubuk Pinang dan Puskesmas Air Rami masing-masing dua kasus gigitan HPR.
 
Kemudian di Puskesmas Penarik, Bukit Mulya, Dusun Baru V Koto, Lubuk Sanai, dan Kota Mukomuko menangani masing-masing satu kasus gigitan HPR.
 
Sedangkan tindakan pengobatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan di puskesmas daerah ini, kata dia, dengan membersihkan luka  warga yang menjadi korban gigitan HPR.
 
Dari sebanyak 12 warga tersebut, lanjutnya, sebanyak 10 orang diberikan vaksin antirabies (VAR) dosis I, lalu 10 orang menerima VAR dosis II, tujuh orang VAR III, dan enam orang VAR IV.
 
Selanjutnya ia menyarankan agar warga yang terkena gigitan HPR segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.
 
Sementara itu pihaknya mencatat selama periode Januari sampai 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan HPR. Dari jumlah itu, empat kasus dinyatakan positif rabies namun orangnya tidak positif rabies.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024