Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran bantuan khusus keuangan atau BKK bagi 122 desa di daerah itu pada 2024 ditiadakan.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan program BKK tersebut merupakan salah satu program strategis bidang perekonomian sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat berkampanye Pilkada 2020 lalu.

"Kami belum melakukan rapat untuk membahas kelanjutan program BKK ini, tetapi dari informasi pada Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini program BKK pada 2024 ditiadakan," kata dia.

Dia menjelaskan, anggaran program bantuan bidang perekonomian untuk 122 desa di Rejang Lebong dengan besaran Rp100 juta per desa tersebut tidak bisa dilaksanakan karena keuangan daerah terserap untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ditiadakannya program BKK di daerah itu, kata dia, selain karena anggaran daerah banyak dialihkan untuk pilkada juga ada evaluasi karena penyerapan Tahun 2023 dari 122 desa yang mengajukan permintaan hanya 30 desa, sedangkan 92 desa lainnya tidak mengajukan.

"Kalau tahun kemarin yang mengajukannya cuma ada 30 desa, kalau anggarannya siap," terang dia.

Menurut dia, selama dua tahun digulirkan program BKK itu  dari beberapa desa yang menjadi sampel sudah berjalan dengan baik, dan ada juga beberapa desa yang usahanya tidak berjalan sesuai harapan seperti pada usaha peternakan kambing lantaran banyak mati.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong terhitung sejak  2021 lalu mengucurkan program BKK untuk 122 desa dengan total anggaran Rp12,2 miliar. Program ini untuk mendukung program peningkatan perekonomian masyarakat.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok UMKM, kelompok sadar wisata, kelompok peternak dan perikanan, kelompok usaha ekonomi produktif, kelompok kepemudaan, Karang Taruna, kader PKK, LPM desa serta kelompok-kelompok unit usaha ekonomi lainnya yang ada di masing-masing desa.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024