Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 24 orang karyawan PDAM yang mogok kerja di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersedia islah asalkan direksi memenuhi tuntutan mereka.

"Bupati telah meminta kami untuk islah (perdamaian). Dan, kami bersedia, tetapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh direksi," kata seorang karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Rohmadi, di Mukomuko, Jumat.

Karyawan PDAM yang melakukan mogok kerja, kata dia, diberikan waktu oleh selama satu pekan oleh bupati untuk menyelesaikan konflik internal dalam perusahaan itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima semua masukan dari bupati setempat, tetapi dengan beberapa persyaratan yang juga harus diterima oleh kepala daerah meliputi masa jabatan direktur hanya empat tahun, bukan lima tahun.

Selanjutnya, evaluasi kembali gaji direktur per bulan disesuaikan dengan kondisi PDAM sekarang, lalu membenahi struktur organisasi dalam internal perusahaan itu dengan tidak melakukan mutasi tanpa prosedur yang jelas.

Mereka juga menuntut direktur harus bersedia menerima masukan dari karyawan yang tujuannya demi kemajuan perusahaan.

"Sebelumnya kan direktur tidak mau menerima masukan dari karyawan dengan alasan dia sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan itu," ujarnya lagi.

Persyaratan yang diminta oleh karyawan PDAM itu akan disampaikan secara lisan dan tertulis kepada bupati dan pihak terkait demi kemajuan perusahaan itu, katanya.

"Konsep persyaratan yang diminta oleh karyawan sedang kami susun. Memang beberapa sudah ada yang selesai, tetapi perlu penambahan yang tujuannya agar PDAM lebih baik lagi," ujarnya menerangkan.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012