Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kerusakan lampu pengatur lalulintas atau lampu merah di kawasan Pasar Tengah Kota Curup yang terjadi sejak akhir 2023 lalu akan diperbaiki oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rahman Yuzir saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan lampu merah di Simpang Empat Pasar Tengah Kota Curup tersebut masuk dalam kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu sehingga perbaikannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Perbaikan traffic light Simpang Empat Pasar Tengah yang rusak sejak akhir Tahun 2023 lalu ini akan diperbaiki pihak Kementerian Perhubungan dengan menggunakan dana APBN," kata dia.

Dia menjelaskan, perbaikan lampu pengatur lalulintas itu sendiri sudah masuk dalam proses pelelangan di Kemenhub sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diperbaiki.

"Sudah ada pihak BPTD Kelas III Bengkulu yang datang dan menjelaskan perbaikan traffic light ini akan dilakukan secepatnya, saat ini masih dilakukan proses pelelangan di Kemenhub," katanya.

Berdasarkan keterangan dari BPTD Kelas III Bengkulu pihak Kemenhub selain akan memperbaiki kerusakan lampu pengatur lalulintas atau lampu merah di Kabupaten Rejang Lebong juga di daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yakni di Kabupaten Mukomuko.

Menurut dia, lampu pengatur lalulintas di kawasan Simpang Empat Pasar Tengah ini sudah hampir tiga bulan tidak menyala akibat mengalami kerusakan. Arus lalulintas yang lewat di lokasi ini harus berhati-hati agar tidak bertabrakan.

Dia berharap perbaikan lampu merah dipusat Kota Curup ini bisa dilakukan cepat mengingat sebentar lagi sudah masuk musim mudik lebaran. Jalur ini akan ramai dilewati kendaraan pemudik yang datang dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Lubuklinggau, Sumsel, dan kota-kota lain atau sebaliknya.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024