Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima 122 desa di wilayah itu selain untuk pembayaran gaji perangkat desa juga untuk pembiayaan program jaminan sosial.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024, selain menerima kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp104,4 miliar juga Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp63,59 miliar.

"Dana ADD ini bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong yang peruntukannya untuk pembayaran penghasilan tetap atau siltap perangkat desa. ADD ini juga bisa digunakan program jaminan sosial perangkat desa," kata dia.

Dia menjelaskan, penggunaan ADD untuk program jaminan sosial perangkat desa baik kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJAMSOSTEK jika dana yang diterima ini masih berlebih setelah digunakan pembayaran siltap perangkat desa.

"Jika memungkinkan ADD ini bisa mereka gunakan untuk membiayai kepesertaan perangkat desa dalam program jaminan sosial. Saat ini sudah ada ratusan perangkat desa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari ADD Rejang Lebong," cakapnya.

Pihaknya, kata dia, saat ini terus mendorong 122 desa di Rejang Lebong untuk mendaftarkan perangkat desa yang belum menjadi peserta jaminan sosial baik BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK jika dananya masih memungkinkan agar didaftarkan dengan pembiayaan dari ADD.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyatakan sampai dengan Februari 2024 lalu sebanyak 85 dari 122 desa di Rejang Lebong sudah mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari ADD masing-masing desa.

Para perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN atau BPJS Kesehatan tersebut terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

Sedangkan untuk 37 desa lainnya yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN ini ditargetkan pada Tahun 2024 ini semuanya sudah terdaftar dalam program JKN-KIS.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024