Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menunggu petunjuk perekrutan badan ad hoc pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan masa kerja 45 orang panitia pengawas pemilu kecamatan Pemilu 2024 yang bertugas dalam 15 kecamatan di wilayah itu akan berakhir pada April mendatang.

"Untuk kelanjutan badan ad hoc di jajaran Bawaslu ini belum diketahui, kami masih menunggu regulasi terkait dengan juknis yang nantinya menyebutkan apakah dievaluasi, rekrut ulang, atau gabungan evaluasi dan rekrut ulang," kata dia.

Dia menjelaskan, masa tugas panwaslu kecamatan ini berakhir pada bulan depan setelah bertugas lebih dari satu tahun sejak dilantik Oktober 2022 lalu.

Masa tugas panwaslu kecamatan ini, kata dia, akan berakhir bersamaan dimulainya tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Untuk memastikan kelanjutan badan ad hoc ini pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari Bawaslu pusat. Pihaknya memberikan peluang sebesar-besarnya kepada petugas panwaslu yang bertugas pada Pemilu 2024 kemarin untuk mengikutinya jika dilakukan perekrutan ulang.

"Kalau dilakukan evaluasi atau perekrutan ulang kita yakin kawan-kawan ini sudah siap, karena mereka sudah melakukan pekerjaannya dengan baik pada pemilu legislatif dan Pilpres 2024 kemarin," terangnya.

Tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024, akan dimulai dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April.

Kemudian pembentukan pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas TPS yang jadwalnya akan ditentukan oleh Bawaslu RI, dan tahapan lainnya sehingga sampai dengan tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 November 2024.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024