Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu tengah memproses izin siaran tiga televisi lokal yakni TV8, Bengkulu Ekspres Televisi (BETV) dan SindoTV.

"Ada tiga televisi lokal yang akan bertambah di Bengkulu yang sekarang dalam proses penerbitan izin siarannya," kata Komisioner KPID Bengkulu Bidang Perizinan Fajri Anshori di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan proses perizinan terhadap tiga tv lokal ini dilakukan bertahap sesuai dengan pengajuan berkas.

Untuk BETV kata dia sudah mmenyelesaikan proses evaluasi dengar pendapat yang dihadiri berbagai kompenen antara lain DPRD provinsi, tokoh masyarakat dan akademisi yang difasilitasi KPID dan pengusul perizinan.

Hasil evaluasi dengar pendapat, BETV sudah layak siar dan diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KPI pusat untuk penerbitan izin siaran.

"Tiga tahapan sudah dilakukan terhadap BETV yakni berkas permohonan izin, verifikasi faktual dan evaluasi dengar pendapat yang hasilnya menyimpulkan tv lokal itu layak siar," katanya menerangkan.

Sedangkan TV8 masih dalam proses tahap kedua setelah penyampaian berkas persyaratan untuk mendapat izin layak siar yakni verifikasi faktual.

Verifikasi faktual kata dia antara lain memverifikasi tempat, peralatan dan manajemen calon media televisi baru itu.

Sementara SindoTV kata dia masih dalam proses pengajuan berkas permohonan izin kepada KPID Bengkulu.

Ia mengatakan jika ketiga TV lokal ini mendapat izin siaran dari Kementerian Kominfo, maka Bengkulu akan memiliki enam tv lokal.

Saat ini sudah ada tiga tv lokal yang beroperasi yakni Bengkulu Televisi (BTV), Rakyat Bengkulu Televisi (RBTV) dan EsaTV.

Dengan penambahan tiga tv lokal tersebut ia mengharapkan masyarakat Bengkulu akan mendapatkan tambahan pilihan siaran untuk mendapatkan informasi, hiburan dan lainnya.

"Semakin banyak televisi lokal kami harapkan konten lokal juga terangkat, terutama konten positif seperti seni, budaya dan potensi daerah," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012