Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memberikan tanda khusus pada hewan ternak yang terjaring razia penertiban hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum.

Hal itu, kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Sabtu, untuk kepentingan pendataan sebelum diterapkan sanksi tindak pidana ringan terhadap pemilik hewan tersebut.
 
Selama ini, kata dia, untuk melepaskan hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing yang sudah ditangkap petugas satpol PP, yakni membuat surat pernyataan dan membayar denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hewan ternaknya nanti diberikan tanda pakai besi panas. Kalau pakai cat pilok, masih bisa hilang," katanya.
 
Menurut dia, pemberian tanda permanen pada hewan ternak yang ditangkap petugas satpol PP ini sebagai tanda bahwa hewan ternak ini pernah ditangkap petugas sebelumnya.
 
Apabila tiga kali berturut-turut hewan ternak ditangkap petugas satpol PP, kata dia, sanksi selanjutnya terhadap pemilik hewan ternak tipiring.

Penerapan sanksi tipiring terhadap warga yang melepasliarkan hewan peliharaannya, lanjut dia, sesuai dengan Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang Larangan Melepasliarkan Hewan Ternak di Kawasan Tanpa Ternak.
 
Karena selama ini kalau ada hewan ternak berkaki empat yang ditangkap oleh petugas satpol PP, mayoritas pemilik hewan ternak siap bayar denda pelanggaran sesuai dengan aturan dalam perda.
 
Proses tipiring, kata dia, seluruh tim penegakan perda yang terdiri atas Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kepolisian Resor Mukomuko, dan pengadilan negeri setempat.
 
"Semua unsur yang tergabung dalam tim, kami libatkan karena proses tipiring terhadap pelaku pelanggaran perda banyak melibatkan pihak terkait," ujarnya pula.
 
Ia menilai rata-rata warga yang memiliki ternak di daerah ini nakal atau tidak mau mengikuti saran untuk mengandangkan hewan peliharaannya.
 
Warga Desa Ujung Padang bernama Razak meminta tolong agar satpol PP menangkap semua sapi yang tidur di jalan pada malam hari dan tidak pernah masuk kandang.
 
Akibat sapi tidur berkeliaran di wilayah itu, kata dia, jalan penuh kotoran sapi, bahkan mengganggu pejalan kaki yang akan pergi ke masjid.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024