Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan pemerintah daerah telah menyerap sebesar 63,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan ketiga tahun anggaran 2015.

Saat rapat koordinasi evaluasi triwulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015, gubernur mengatakan penyerapan anggaran daerah cukup tinggi, sedangkan serapan dana pusat perlu ditingkatkan.

"Serapan APBD sudah baik, tapi dana pusat yakni dekonsentrasi dan tugas perbantuan perlu dikebut," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2015, serapan dana APBN di Bengkulu baru mencapai 46,25 persen.

Meski realisasi serapan sudah berada di atas angka nasional yang baru mencapai 44 persen, namun serapan APBN tidak sesuai target yakni sebesar 60 persen para triwulan ketiga.

Pada tahun anggaran 2015, jumlah APBN yang masuk ke wilayah Bengkulu sebesar Rp4,7 triliun.

Gubernur mengatakan untuk mempercepat penyerapan anggaran, seluruh dinas dan instansi diminta menyusun rencana percepatan penyerapan anggaran yang diserahkan selambat-lambatnya pada pekan pertama November 2015.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan mengatakan dari 58 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 38 diantaranya sudah menyerap anggaran sebesar 63 persen.

"Ada yang serapannya masih dibawah 50 persen dan kami mengevaluasi terus dan meminta percepatan serapan," katanya.

Ia mengatakan ada empat SKPD dengan serapan anggaran terkecil, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

Sedangkan dari 445 paket pengadaan pada tahun anggaran 2015, sebesar 85 persen sudah selesai lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Ia menambahkan bahwa Rp2,25 triliun APBD tahun anggaran 2015, terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp1,02 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,2 triliun.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015