Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 dengan pendapatan yang disepakati sebesar Rp1,34 triliun dan untuk belanja daerah disepakati yaitu Rp1,35 triliun serta pendapatan dan belanja defisit Rp6,1 miliar.
"Dengan demikian Banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024," kata Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan, rancangan APBD Kota Bengkulu pada 2024 sebesar 1,34 triliun akan difokuskan untuk penyelenggaraan pilkada, seperti dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kegiatan pengamanan.
Kemudian, anggaran tersebut juga akan fokus untuk kegiatan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang seperti dalam pembangunan.
Ariyono juga memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemkot Bengkulu terkait upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan melakukan evaluasi dan survei pada potensi-potensi PAD tersebut.
"Rehabilitasi Pasar Panorama telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD, untuk sumber anggaran silakan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) untuk menyesuaikan apakah anggarannya dari dinas PUPR atau dari sumber lain," ujar dia.
Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan bahwa dalam proses penyusunan rancangan APBD pihaknya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu disempurnakan bersama.
"Oleh karena itu kami butuhkan kritikan, masukan, dan saran teman-teman di legislatif untuk menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD di tahun tahun berikutnya," katanya lagi.
Dengan demikian, hasil rancangan APBD 2024 tersebut akan dikirim ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk dilakukan evaluasi.