Sebab, berdasarkan hasil verifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan APBD dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
"Untuk titik besar yang dikoreksi ada beberapa poin salah satunya dana hibah Pilkada hampir 40 persen atau sebesar Rp12 miliar dan TPP kurang penganggaran dan kita usulkan sebesar Rp21 miliar pada APBD perubahan 2023," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi di Kota Bengkulu, Jumat.
Terkait beberapa catatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu bersama Banggar DPRD Kota Bengkulu melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
Sebab, beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui rancangan Perda perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Bengkulu menjadi Rp1,27 triliun yang sebelumnya Rp1,32 triliun.
Pengesahan atau persetujuan Raperda perubahan APBD 2023 tersebut tepat waktu sebab dapat diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Total anggaran di Perubahan APBD 2023 yang semula sebesar Rp1,32 triliun sekarang menjadi Rp1,27 triliun dan ada pengurangan Rp52,64 miliar," terang Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.
Untuk pengurangan APBD 2023 salah satunya disebabkan karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu belum maksimal.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu berencana akan memotong TPP ASN untuk jabatan dan golongan tinggi di wilayah tersebut.
Namun Pemkot Bengkulu masih mengatur skema anggaran dan ada kemungkinan sama seperti 2022, di mana pada bulan-bulan akhir tahun dilakukan penundaan pembayaran hingga awal tahun.