Dalam upaya pencegahan praktik Pungutan Liar (Pungli) di objek wisata, Kompol Tatar Insan, Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Seluma, mengumumkan langkah proaktif Tim Saber Pungli selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menyoroti penegakan tata tertib tarif di objek wisata, Wakapolres Seluma Tatar di Seluma, Jumat, menjelaskan, "Ketentuan besaran tarif parkir dan lainnya itu diatur oleh Bapenda Seluma. Tidak boleh melebihi itu. Kalau melebihi berarti itu ada indikasi Pungli."

Tim Saber Pungli telah menyiapkan saluran pengaduan melalui Call Center dengan nomor 085182907176 atau langsung melalui sekretariat tim Saber Pungli Kabupaten Seluma.

Seiring dengan upaya pemantauan, Tatar menekankan pentingnya kolaborasi dalam melaporkan dugaan praktik Pungli, "Atau masyarakat dapat melapor langsung ke sekretariat tim Saber Pungli Kabupaten Seluma. Alamatnya di sebelah kantor Inspektorat kabupaten Seluma."

Pemantauan terhadap pengelolaan objek wisata yang telah mengurus izin ke Polres Seluma juga ditegaskan oleh Tatar. Terkait hal ini, ia menambahkan, "Kita akan memasang semacam banner himbauan di beberapa titik objek wisata."

Langkah-langkah proaktif ini merupakan respons atas kejadian sebelumnya terkait dugaan Pungli di objek wisata, seperti yang terjadi di Pantai Cemoro Semu Kungkai Baru, yang saat ini dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma.

Upaya pencegahan yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di sektor pariwisata. Dengan adanya nomor pengaduan dan pemantauan yang intensif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik Pungli saat mengunjungi objek wisata di Kabupaten Seluma.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024