Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memaklumi objek wisata yang menggelar hiburan rakyat menaikkan harga tiket pengunjung saat libur Idul Fitri 1445 Hijriah di atas aturan yang ada.
 
"Kami maklumi karena mereka mengundang artis, dan harga tiket sebesar itu sudah termasuk karcis masuk dan parkir kendaraan," kata Kabid Pariwisata Disparpora Kabupaten Mukomuko Netti Mizaniati, di Mukomuko, Kamis.
 
Sebanyak tiga objek wisata di daerah ini menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat untuk mengisi libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
Sebanyak tiga objek wisata ini, yakni Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, objek wisata Danau Lebar di Kecamatan Teras Terunjam, dan Danau Nibung di Kecamatan Air Manjuto.
 
Dari tiga objek wisata yang menyelenggarakan hiburan rakyat, harga tiket masuk objek wisata Pantai Batu Kumbang sebesar Rp25.000 per orang, atau meningkat dibandingkan hari biasa Rp5.000 per orang.
 
Kemudian harga tiket masuk objek wisata Danau Lebar sebesar Rp15.000 per orang, dan harga tiket masuk objek wisata Danau Lebar kemungkinan sama dengan objek wisata Danau Lebar.
 
Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya akan mendatangi setiap objek wisata untuk memastikan aktivitas di lokasi objek wisata berjalan lancar, atau tidak ada kendala yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
 
Untuk sementara ini, ia mengatakan, belum bisa memperkirakan berapa jumlah pengunjung objek wisata ini, namun diperkirakan mencapai ribuan di setiap objek wisata yang menyelenggarakan hiburan rakyat.
 
Ia mengatakan, pengunjung tiga objek wisata yang menggelar hiburan rakyat ini merupakan warga yang tersebar di sejumlah wilayah yang berada dekat lokasi objek wisata di daerah ini.
 
Dia menambahkan, kemungkinan ada penambahan jumlah pengunjung objek wisata, yakni warga dari luar daerah yang mudik Lebaran di wilayah Kabupaten Mukomuko.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024