Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, mengusulkan kerja sama pemerintah desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendirikan penangkaran buaya berkelas obyek wisata nasional.
Ia berharap Sungai Air Hitam juga menjadi desa wisata buaya dan wisata perkebunan kelapa sawit. Usulan tersebut telah mendapat tanggapan positif dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.
Bahkan, kata dia, desa tersebut diundang untuk studi banding ke wilayah yang telah memiliki penangkaran buaya tingkat nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata di wilayah Sungai Air Hitam dan menghasilkan manfaat konservasi bagi keberlanjutan sumber daya buaya.
Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Mukomuko Riskan mengatakan meskipun usulan tersebut telah diajukan, BKSDA belum mengirimkan surat persetujuan.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proses usulan melalui dinas terkait atau minimal melampirkannya dalam usulan kepada pemerintah pusat yang ditandatangani oleh sekretaris daerah.
Terkait status lokasi sungai untuk penangkaran buaya, Riskan menjelaskan bahwa BKSDA belum mengkategorikan lokasi tersebut sebagai kawasan hutan. Oleh karena itu, usulan untuk penangkaran buaya dapat menjadi hasil kerja sama antara pemerintah desa dan BKSDA.
"Kalau kemarin kita bersaran kerja sama dengan BKSDA. Sampai sekarang mereka belum mengirim surat ke situ (BKSDA)," kata dia.
Kepala Desa Padang Gading Pujianto di Mukomuko, Kamis, mengusulkan Sungai Air Hitam di wilayah tersebut menjadi objek wisata penangkaran buaya tingkat nasional kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Kami sudah mengusulkan ke kementerian untuk penangkaran buaya secara nasional. Kalau bisa nanti harapan kami menjadi desa wisata buaya dan wisata perkebunan kelapa sawit di desa ini," kata dia.
Ia berharap Sungai Air Hitam juga menjadi desa wisata buaya dan wisata perkebunan kelapa sawit. Usulan tersebut telah mendapat tanggapan positif dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.
Bahkan, kata dia, desa tersebut diundang untuk studi banding ke wilayah yang telah memiliki penangkaran buaya tingkat nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata di wilayah Sungai Air Hitam dan menghasilkan manfaat konservasi bagi keberlanjutan sumber daya buaya.
Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Mukomuko Riskan mengatakan meskipun usulan tersebut telah diajukan, BKSDA belum mengirimkan surat persetujuan.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proses usulan melalui dinas terkait atau minimal melampirkannya dalam usulan kepada pemerintah pusat yang ditandatangani oleh sekretaris daerah.
Terkait status lokasi sungai untuk penangkaran buaya, Riskan menjelaskan bahwa BKSDA belum mengkategorikan lokasi tersebut sebagai kawasan hutan. Oleh karena itu, usulan untuk penangkaran buaya dapat menjadi hasil kerja sama antara pemerintah desa dan BKSDA.
"Kalau kemarin kita bersaran kerja sama dengan BKSDA. Sampai sekarang mereka belum mengirim surat ke situ (BKSDA)," kata dia.