Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu memanggil pasangan calon gubernur nomor urut dua, Sultan B Najamudin (Wakil Gubernur Bengkulu petahana) dengan pasangannya Mujiono terkait penemuan 100.600 eksemplar koran yang terindikasi kampanye hitam.

Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap di Bengkulu, Kamis mengatakan, pemanggilan itu karena dalam pemberitaan yang dimuat di koran mingguan tersebut berisikan berita yang menyudutkan calon gubernur pasangan nomor urut satu, yakni Ridwan Mukti.

"Akibat berita di koran tersebut, tentu ada pihak yang dirugikan dan tidak dirugikan, oleh karena itu kita memanggil pihak yang tidak dirugikan, untuk mengklarifikasi," kata dia.

Pemanggilan Sultan B Najamudin direncanakan pada pukul 13.00 WIB, hari ini. Namun calon gubernur nomor urut dua itu tidak memenuhi permintaan Bawaslu.

"Padahal kita memanggil untuk melengkapi berkas ini biar segera ditingkatkan pemeriksaannya ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," katanya.

Bawaslu kata dia memiliki hak memanggil calon gubernur jika terjadi permasalahan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2015 untuk proses klarifikasi.

"Cagub Bengkulu ini kan hanya ada dua pasang, nah kita ingin melihat sejauh mana keterlibatan pihak yang tidak dirugikan dalam persoalan ini," ucapnya.

Sebelumnya, pada 2/11 Satu bus berisi koran yang diduga memuat berita yang menyudutkan salah calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2015 diamankan Kepolisian Daerah Bengkulu.

Menurut Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M. Ghufron, di Bengkulu, Senin, bus berisi koran memuat 100.600 eksemplar.

"Kita timbang, sekitar 5,6 ton beratnya, yang jelas satu bus (ukuran besar)," kata dia.

Bus diamankan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, terkait laporan tim pemenangan calon Gubernur Bengkulu pasangan nomor urut satu.

Kasus pada koran yang sama tidak hanya satu kali, pengamanan ini merupakan kali kedua dengan muatan model serupa terkait berita pasangan calon yang sama.

Koran yang diamankan yakni koran mingguan Bengkulu yang bernama Koran Bengkulu. Untuk yang pertama sudah dilaporkan Bawaslu setempat ke dewan pers.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015