Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada bahu jalan di kawasan Pasar Panorama.
Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal di Bengkulu, Selasa menerangkan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan bak terbuka, sehingga menutupi jalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal di Bengkulu, Selasa menerangkan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan bak terbuka, sehingga menutupi jalan.
"Kita (Satpol) secara masif mengimbau dan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang mengganggu ketertiban umum. Ini dalam rangka menegakkan Perda terkait ketertiban umum," ujar dia.
Penertiban tersebut terus dilakukan guna menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar.
Dengan penertiban yang dilakukan secara humas tersebut, para pedagang dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku sehingga aktivitas jual beli di pasar Panorama berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif.
Sedangkan, untuk penertiban skala besar akan dilakukan bekerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, Polri dan lainnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu Asmiliadi menerangkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli hingga malam hari di beberapa tempat yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Dengan menugaskan personel satu regu dan satu armada roda empat kita terus melakukan patroli," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menjelaskan bahwa penertiban tersebut akan dilakukan mulai dari Jalan Belimbing, Jalan Semangka, Jalan Kedondong hingga Jalan Salak.
Penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan karena Pemkot Bengkulu akan mengembalikan kawasan lahan parkir sesuai fungsinya dan bukan untuk area berjualan pedagang.
Selain itu, selama ini terdapat dugaan praktik jual beli lahan parkir sebagai lokasi berjualan oleh pedagang di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Eddyson menegaskan, untuk menegakkan aturan Pemkot Bengkulu melakukan sejumlah langkah tegas termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas PKL di kawasan tersebut.
Dengan adanya penertiban tersebut pihaknya berharap agar kawasan parkir dapat kembali difungsikan sesuai peruntukkan nya.
Agar dapat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi salah satu pemasukan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024