Hal tersebut dilakukan agar kawasan Pasar Panorama tertata rapi dan tidak terjadi kemacetan di sekitar pasar serta penggunaan pasar, jalan, trotoar sesuai dengan kegunaannya.
"Diimbau kepada masyarakat tidak membeli di luar kawasan Pasar dan untuk pedagang agar tidak berjualan di luar kawasan sebelum dilakukan penertiban agar berdagang dan membeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bengkulu Sehmi di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Wali Kota Bengkulu imbau masyarakat waspadai penipuan 'phising'
Baca juga: Wali Kota Bengkulu imbau masyarakat waspadai penipuan 'phising'
Selain itu, dirinya akan berdiskusi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terkait penataan Pasar Panorama.
Sebab, saat ini para pedagang masih nekat berjualan menggunakan trotoar bahkan bahu jalan yang berada Jalan Manggis, Jalan Semangka dan Jalan Belimbing.
Diskusi tersebut dilakukan, terang Sehmi, para pedagang yang berjualan di luar pasar yang menggunakan trotoar dan bahu jalan telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 karena telah melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
"Sebab sejak Juni dibagikan surat peringatan kedua ke pedagang dan hingga saat ini masih belum ada kejelasan langkah apa yang akan diambil. Pemkot menginginkan beberapa OPD terkait bisa berkordinasi dengan duduk bersama membicarakan langkah yang akan dilakukan," sebutnya.
Baca juga: DPRD Bengkulu minta pelaku ketapel guru dihukum untuk efek jera
Baca juga: DPRD Bengkulu minta pelaku ketapel guru dihukum untuk efek jera
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Pemkot, TNI, Polisi dan Pengelola Parkir menertibkan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Kedondong, Belimbing hingga Semangka Raya.
Penertiban tersebut dilakukan karena pedagang telah melanggar aturan dengan alasan tidak ada pembeli di dalam pasar.
“Banyak pedagang yang memiliki kios dan auning di dalam pasar, tetapi memilih berjualan di luar pasar. Di dalam pasar ada sekitar 500 auning dan kios yang kosong dan bisa ditempati pedagang," terang Kepala Dinas Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News