Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan hari kedua pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 di wilayah itu sudah ada 46 orang yang mendaftarkan diri.

"Sampai hari ini jumlah pendaftar seleksi calon anggota PPK di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada 46 orang. Kemudian untuk yang mengakses sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba KPU ada 270 akun," kata ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, warga dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan untuk mengikuti seleksi calon anggota PPK Pilkada serentak 2024 ini terdiri dari pendaftar laki-laki 33 orang, dan pendaftar perempuan sebanyak 13 orang.

Para pendaftar calon PPK hari kedua ini, kata dia, lima orang mendaftar calon anggota PPK Kecamatan Padang Ulak Tanding, tujuh orang untuk Kecamatan Bermani Ulu, tiga orang untuk Kecamatan Selupu Rejang, lima orang untuk Kecamatan Curup Utara.

Kemudian lima orang untuk Kecamatan Curup Timur, tujuh orang untuk Kecamatan Curup Selatan. Empat orang untuk Kecamatan Curup Tengah, lima orang untuk Kecamatan Binduriang, Sindang Beliti Ulu satu orang, Sindang Dataran dua orang, Sindang Beliti Ilir satu orang, dan Kecamatan Bermani Ulu Raya satu orang.

Menurut dia, pelaksanaan perekrutan badan ad hoc Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong totalnya mencapai 543 orang, terdiri dari anggota badan ad hoc PPK sebanyak 75 orang tersebar dalam 15 kecamatan, atau lima orang per kecamatan.

Kemudian anggota badan ad hoc panitia pemungutan suara atau PPS sebanyak 468 orang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan atau tiga orang setiap desa/kelurahan.

Menurut dia, badan ad hoc ini dilakukan perekrutan ulang bukan meneruskan badan ad hoc Pemilu 2024 lalu. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Adapun jadwal perekrutan PPK itu sendiri pengumuman pendaftarannya akan dilaksanakan 23-27 April nanti. Kemudian penerimaan pendaftaran dari 23-29 April, dan tahapan lainnya sampai dengan pelantikan PPK terpilih pada 16 Mei.

Sedangkan untuk perekrutan PPS akan dimulai dengan pengumuman sesuai dengan jadwalnya pada 2-6 Mei, dilanjutkan penerimaan pendaftaran PPS mulai dari 2-8 Mei, diteruskan tahapan selanjutnya sampai dengan pelantikan PPS terpilih pada 26 Mei 2024.

Proses perekrutan calon anggota PPK dan PPS itu sendiri, tambah dia, akan dilakukan aplikasi Siakba, dan nantinya akan dilakukan melalui seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024