Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan lima tuntutan ke Kantor DPRD setempat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei.
 
Aksi ratusan buruh di depan Kantor Sekretariat DPRD Mukomuko berlangsung damai dan selanjutnya kedatangan buruh diterima oleh Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini dan Ketua Komisi I DPRD Armansyah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko.
 
"Ada empat poin yang kami tuntut tadi yaitu masalah Undang-Undang Cipta Kerja, yang kedua masalah Perda Pekerja Lokal kita, karena Pemda Mukomuko sudah mengeluarkan Perda Pekerja Lokal," kata Ketua SPAM Kabupaten Mukomuko Herdi Risdianto di Mukomuko, Rabu.
 
Kemudian, kata dia, masalah pajak PPh Pasal 21 karena itu terlalu memberatkan pekerja, termasuk SPAM, karena terlalu besarnya persentase kenaikannya.
 
Pihaknya juga meminta kepada perusahaan dan pemerintah terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko agar dinaikkan karena di Kabupaten Mukomuko paling besar pengeluarannya di antara daerah lain di Provinsi Bengkulu.
 
"Kami minta tolong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu supaya UMK di Kabupaten Mukomuko paling besar dinaikkan, itu lah tuntutan kami tadi," ujarnya.
 
Selanjutnya, ia meminta tuntutannya itu mendapat respon positif dari pemerintah daerah dan dewan untuk kesejahteraan buruh di Kabupaten Mukomuko.
 
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, termasuk SPAM, yang menyampaikan aspirasinya secara damai di kantor lembaga itu.
 
Ia mengatakan pada prinsipnya apa yang disampaikan oleh para buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja selalu diteruskan lembaga ini ke pemerintah pusat.
 
Terkait dengan Perda Pekerja Lokal, ia mengatakan daerah ini sudah ada perda tersebut, selanjutnya tugas instansi terkait untuk mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah ini.
 
Selain itu ia mengatakan lembaganya akan memberikan masukan kepada pihak terkait agar meningkatkan UMK Mukomuko tahun 2025.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024