Jakarta (ANTARA) - Demonstrasi dari elemen mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi masyarakat terkait Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat hingga Kamis siang berlangsung kondusif.
Di depan Gedung DPR RI, pada Kamis, massa aksi terus berorasi untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI dan sejumlah permasalahan publik lainnya.
Baca juga: RUU TNI disahkan menjadi undang-undang
Massa aksi juga mulai berdatangan dari berbagai universitas yang berada di sekitar Jakarta. Mereka mengenakan almamater dari universitas masing-masing.
Mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk terkait penolakan RUU TNI yang kini sudah disetujui untuk disahkan oleh DPR RI.
Baca juga: Fraksi Gerindra: Revisi UU TNI sejalan dengan supremasi sipil
Selain itu, ada juga yang menuliskan penolakannya di pagar DPR RI menggunakan cat semprot. Mereka terus menyuarakan kegelisahannya dengan silih berganti menyampaikan orasinya.
Kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait RUU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR: RUU TNI kedepankan supremasi sipil dan tak kembalikan dwifungsi
Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi terkait RUU TNI, pihaknya melibatkan 5.021 personel gabungan.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.