Bengkulu (Antara) - Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap, mengungkapkan sejumlah suka duka dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Parsadaan saat ditemui di Bengkulu, Rabu, mengatakan kebahagian terbesar Bawaslu yakni ketika pemilihan berlangsung demokratis, aman, jujur, adil, dan yang paling penting bermartabat.

"Tugas ini akan terasa lebih mudah ketika semua mengerti arti pentingnya pemilu bermartabat," kata pria kelahiran Sumatera Utara, 17 April 1972 ini.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI itu menjelaskan, Bawaslu lebih terbantu jika partai politik dan calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2015 lebih bersikap sebagai seorang negarawan.

"Tetapi jika mereka memiliki sifat buruk dalam berpolitik, yakni politik dijadikan tujuan akhir perjuangan mereka, maka tugas kami akan lebih berat," katanya.

Jika politisi menjadikan politik sebagai tujuan akhir, maka untuk menenangi pertarungan, mereka akan menggunakan berbagai cara, termasuk cara-cara tidak terhormat.

Seperti kampanye hitam, kampanye negatif bahkan tindakan pidana akan dilakukan calon kepala daerah demi mencapai tujuan mereka.

"Akhirnya mereka lebih suka menang bermasalah, daripada kalah terhormat," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak hanya suka saja yang disarankan selama tiga tahun dia menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, mantan anggota KPU Provinsi Bengkulu itu juga menyebutkan duka terkait pengawasan pemilu.

"Salah satu yang tidak enaknya seperti sekarang, tinggal hitungan hari pemilihan anggaran operasional tidak kunjung cair dari Pemda," katanya.

Anggaran merupakan faktor penting dalam menyukseskan pengawasan yang bermutu karena tenaga pengawas baru bisa direkrut jika ada ketersediaan anggaran pengawasan. Dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dianggap lalai dalam penyaluran anggaran itu ke Bawaslu.

"Bahkan Mendagri sudah menyurati pemerintah Provinsi Bengkulu, mengenai anggaran tersebut," kata dia.

Surat tersebut yakni berupa radiogram Menteri Dalam Negeri bernomor 900/6225/SJ tertanggal 3 November 2015 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

Radiogram 900 itu diterbitkan setelah menerima laporan dari Bawaslu RI mengenai masih adanya gubernur, bupati dan wali kota yang belum menyalurkan dana hibah Pilkada sesuai yang telah disepakati antara Bawaslu daerah dan pemerintah setempat.

Sehubungan dengan laporan tersebut, gubernur, bupati maupun wali kota diminta menyalurkan dana kebutuhan Pilkada.

Ada 46 daerah yang terdaftar dalam surat tersebut, dua di antaranya yakni Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kalau dana ini belum juga cair, ini akan sangat mengganggu tahapan pengawasan Pilkada," kata Parsadaan.

Pihak Bawaslu Bengkulu belum bisa merekrut tenaga pengawas yang dibutuhkan karena anggaran belum tersedia. Parsa, panggilan akrabnya, meminta Gubernur Bengkulu segera menyalurkan dana tersebut.

"Kami tunggu dalam dua hari ini," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015